Komunitas Sikh dan Legalitasnya
Razakiko Harkani Lubis
090905026
090905026
Antropologi Sosial
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
Universitas Sumatera Utara
2011
Abstrak
Berdasarkan atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO 477/74054 tertanggal 18 November 1978 dinyatakan bahwa agama yang diakui resmi oleh pemerintah adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha, Namun melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid menetapkan Konghucu sebagai agama ke-enam yang diakui di Indonesia.
Selain keenam agama tersebut maka akan termasuk dalam aliran sistem kepercayaan di bawah Departemen Pariwisata dan Budaya. Agama Sikh misalnya. Agama ini berada di bawah naungan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia). Dalam kolom agama di KTP mereka harus memilih agama Hindu yang jelas-jelas sangat berbeda dengan ajaran agama mereka.
“Sebenarnya Sikh bukanlah Hindu, akan teapi dalam KTP dibuat Hindu. Hal ini terjadi karena belum ada legalitas (pengesahan) dari pemerintah. Padahal di kota medan medan saja sudah ada sekitar 3000 kepala keluarga”, tutur Baldev Singh (41), Manager Operasional Gurdwara Shree Arjun Dev Ji Medan kepada kami sore itu di kantornya.
Penganut agama Sikh terbesar ada di Kota Medan dan sekitarnya. Kurang lebih hampir 1.000.000 orang umat sikh berdomisi di sini. Akan tetapi jumlah ini tidak dapat dijadikan sebgai patokan dikarenakan dalam KTP mereka tidak tertera Sikh.
Pada kesempatan itu kami menghadiri salah satu upacara agama Sikh yang diadakan di Gurdwara Shree Guru Arjun Dev Ji yang terletak di Jl. Mawar no.23, Desa Sari Rejo, Medan-Polonia. Upacara hari kelahiran (Guruji) yang ke-4 bernama Sri Guru Ram Das Ji. Di sinilah kami mencoba berbaur menimba ilmu tentang apa itu agama Sikh serta secercah harapan pengakuan kebebasan beragama yang digaungkan oleh pemerintah.
Sekilas tentang Sikh
Agama Sikh berasal dari Punjab, India. Suatu daerah yang kaya pertanian karena daerah ini di aliri oleh 5 aliran sungai, yang membuat daerah ini menjadi subur. Punjab merupakan penghasil pertanian yang paling tinggi di India dan memiliki produktifitas hasik yang tinggi juga. Daerah ini berbatasan dengan Pakistan. Sebenarnya Pakistan dulunya adalah termasuk Negara India, dan juga Bangladesh.Tapi sempat terjadi konflik politik dan agama sehingga Pakistan dan India menjadi terpisah.
Agama Sikh berpusat pada Kota Amritsar. Keberadaan umat Sikh ditandai dengan berdirinya sebuah rumah ibadah bernama Golden Temple. Kuil suci menjadi lambang dari perjuangan umat Sikh dalam memperoleh kebebasan beragama. Beberapa kali bangunan ini dihancurkan namun tetap dibangun kembali. Pada tahun 1984 kuil ini kembali diserang oleh pasukan India di bawah pemerintahan Indira Gandhi. Dalam serangan ini, sekitar seribu orang kaum Sikh tewas. Alasan penyerangan tersebut terkait dengan terbunuhnya Perdana Menteri Indira Gandi. Umat Sikh dideskriminasi karena dianggap sebagai gerakan separatis.
Agama Sikh lahir pada sekitar abad ke 16 silam. Ajaran ini dirintis oleh seorang guru bernama Shri Guru Nanak Sahib Ji. Sikh muncul sebagai suatu bentuk protes terhadap norma-norma ritual dalam agama Hindu yang dianggap tidak logis. Ajaran Hindu yang mereka protes adalah melukiskan Tuhan, dan mensucikan beberapa tempat seperti pohon dan sungai. Dalam agama Sikh Hanya ada satu Tuhan dan Tuhan tidak bisa bereinkarnasi (menjelma). Manusia secara pribadi langsung berhubungan dengan Tuhan. Pendeta hanyalah sebagai penuntun dalam peribadatan karena memiliki pengetahuan yang lebih. Agama Sikh adalah agama yang terbuka artinya diperuntukan bagi siapa saja.
Seperti halnya agama lain yang memiliki para nabi sebagai seseorang yang terpilih sebagai penyampaian kitab dari Tuhan karena kemampuan spiritualnya diatas orang-orang pada umumnya. Dalam agama Sikh, pemimpin agama/guru, menduduki tempat kedua setelah Tuhan. Guru dalam istilah lain disebut nabi, rasul, atau avatara. Mereka anatara lain adalah sebagai berikut:
1. Shri Guru Nanak Sahib Ji
2. Shri Guru Angad sahib Ji
3. Shri Guru amardas Sahib Ji
4. Shri Guru Ramdass Sahib Ji
5. Shri Guru Arjan Sahib Ji
6. Shri Guru Hargobind Sahib Ji
7. Shri Guru Har Rai Sahib Ji
8. Shri Guru Har Krishan Sahib Ji
9. Shri Guru Teg Bahadur Sahib Ji
10. Shri Guru Gobind Singh Sahib Ji.
Guru kelima, Guru Arjen Dev terkenal karena menyusun Adi Granth, kitab suci agama Sikh. Kitab tersebut merupakan kompilasi dari ajaran-ajaran keima guru sebelumnya (sebagian diambil dari Hindu dan Islam). Kitab setebal 1430 halaman ini bernama Guru Granth Sahib. Kitab ini ditulis dengan huruf Gurmukhi, dan terutama dalam bahasa Punjabi kuno. Kitab suci ini kemudian dideklarasikan menjadi Guru Granth Sahib oleh Guru Gobind Singh. Degan begitu tidak ada lagi guru baru yang kemudian mengaku-ngaku dikemuidan hari.
Umat Sikh bisa ditandai dengan lima perlengkapan yang biasa mereka gunakan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kesh yang berarti memelihara rambut sebagai suatu symbol kepercayaan kepada Tuhan dan mengajarkan kerendahan hati. Setelah dibabptis Umat Sikh dilarang untuk memotong rambut yang ada di sekujur tubuhnya.
2. Khanga yang berarti sisir. Umat Sikh harus terlihat rapi. Dengan menggunakan sisir ini mereka merapikan rambut yang kekusutan dan membersihkan rambut dari kotoran.
3. Karra yang berarti pertalian atau persaudaraan yang erat diantara pengikut agama Sikh. Karra merupakan sebuah Gelang yang terbuat dari baja tertentu. Maknanya yaitu: ikutilah agama secara menyeluruh, melambangkan suatu kebulatan antara sesame umat sikh, dan yang terakhir adalah sebagai penangkal dari aura-aura dan kekuatan negatif.
4. Kachha yang berarti celana pendek. Merupakan suatu simbol pengawasan terhadap diri sendiri dan sifat moral yang tinggi.
5. Kirpan merupakan pedang kecil. Ini merupakan simbol dari aktifitas kebaikan, penghormatan dan juga penghormatan pada diri sendiri. Namun pada zaman sekarang kirpan banyak digantikan dengan pedang-pedangan karena takut dianggap sebagai teroris.
Untuk perempuan Sikh biasanya menggunakan pakaian yang menutup aurat, celana longgar, baju selutut, selendang 2 meter . Pemberian nama para pengikut Sikh terlihat dari marga dibelakang nama mereka. Untuk laki laki dengan “singh”, sementara anak perempuan “kaur”.
Sikh di Kota Medan
Ajaran Sikh masuk ke Indonesia melalui pedagang India dan Gujarat. Namun menurut pengakuan dari salah seorang penganut agama Sikh bernama Baldev Singh (41) disamping masuk melalui jalur perdagangan namun ada juga beberapa yang dibonceng oleh tentara sekutu pada perang dunia kedua. Mereka dipekerjakan pada perkebunan-perkebunan milik pemerintah. Namun kurang begitu terekspos beritanya. Kemudian mereka mulai masuk ke Indonesia secara bertahap dan akhirnya menjadi berkembang. “ Pak tua saya dulu ikut menjadi pejuang kemerdekaan, beliau meninggal pada tahun 1975”, tutur Baldev .
Di Indonesia umat Sikh sudah mencapai 80.000 Jiwa. Mereka hidup menyebar di seluruh pelosok tanah air seperti Jakarta, Medan, dan Palembang. Dan umat Sikh yang terbesar ada di wilayah Medan dan sekitarnya. Di Medan,kuil Sikh ada 4 yaitu: Gurdwara Perbandhak (Jalan Tengku Umar), Gurdwara Shree Guru Arjundev Ji (Jalan Mawar Sari Rejo,Karang Sari Medan-Polonia), Gurdwara Tegh Bahadur(jalan Polonia), dan Gurdwara Nanak Dev Ji (jalan Karya Murni). Kuil-kuil Sikh lainnya terletak di Binjai, Tebing Tinggi, dan Pematang Siantar. “Bahkan dahulu pernah ada di Kisaran dan Aceh, akan tetapi tutup karena migrasi penduduk ke kota. Menurut ajaran Sikh kitab suci tidak boleh terbengkalai”, tutur Baldev Singh.
Gbr. Gurdwara Shree Arjun Dev Ji Medan yang sekilas terlihat seperti masjid
Pada kesempatan itu kami berkunjung selama tiga hari berturut-turut ke Gurdwara Shree Arjun Dev Ji yang terletak di Jalan Mawar Sari Rejo,Karang Sari Medan-Polonia. Kuil ini merupakan kuil termegah yang ada di Indonesia. Berdirinya kuil ini diprakarsai Banta Singh Fatupila, Chana Singh Koarka, Shinggara Singh Chabal, Diagat Singh Chabal, dan Harnam Singh Kairon pada tahun 1953. Kuil ini mengalami pemugaran selama tiga tahun (tahun 2001 sampai 2003). Pada tanggal 1 Juni 2003 kuil ini diresmikan oleh Abdullah yang pada saat itu menjabat sebagai walikota. “Pada tahun 1953 kuil ini hanya sebatas taman yang ada di depan itu saja dan terbuat dari papan, pembangunan ini tidak terlepas dari bantuan sumbangan dari umat Sikh dan non-Sih”, tutur Pritam Singh.
Di kuil Sikh juga diharamkan arca-arca yang ada seperti kuil-kuil pada umumya. Di dalam kuil Sikh hanya ada kitab suci di altar dengan bunga serta dupa. Mereka sangat mengagungkan kitab suci tersebut, bahkan mereka tidak boleh membelakanginya. Di kuil ini terdapat empat buah pintu dari masing-masing penjuru mata angin. Hal ini mempunyai makna bahwa siapa saja boleh masuk ke dalam kuil asalkan mereka berpakaian sopan dan menutup kepala.
“Siapapun boleh mengunjungi kuil Sikh,karena menurut Sikh,kita semua adalah satu dalam nama-Nya Tempat ibadah boleh digunakan umat manapun. Pernah waktu itu ada seorang musafir yang menumpang sholat di sini, kami memperbolehkannya asalkan dia tidak membelakangi kitab suci kami”, tutur Baldev Singh.
Pada kesempatan itu tengah diadakan upacara memperingati hari guruji (kelahiran) guru ke-4 yang bernama Shri Guru Ramdass Sahib Ji. Di kuil ini hanya dilakuakan upacara guruji untuk guru ke-4 dan guru ke-5 yang bernama Shri Guru Arjan Sahib Ji. Setiap kuil yang ada di Indonesia biasanya masing-masing merayakan hari kelahiran guru yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan supaya mereka bisa saling mengunjungi dan menjalin rasa kekerabtan diantara sesama penganut Sikh.
Dalam acara ini dilakukan Pembacaan kitab suci bernama 'Guru Granth Sahib' setebal 1430 halaman selama tiga hari dua malam tanpa putus. Mulai dari hari jumat 7 Oktober 2011 pukul 10.00 WIB sampai pada hari minggu 9 oktober 2011 pukul 10.00 WIB. Silih berganti umat Sikh mengunjungi kuil ini untuk melakukan sembahyang. Mereka berjalan pada karpet merah menuju sebuah altar di depan seorang pendeta yang membacakan kitab suci. Mereka melemparkan uang sumbangan dan melakukan sujud. Setelah itu mereka diberikan sejenis kue suci dan menggenggamnya menggunakan kedua telapak tangan. Mereka kembali ke syaf jamaah dengan cara berjalan mundur. Laki-laki di sisi kanan dan perempuan di sisi kiri altar. Ketika mereka hendak keluar mereka terlebih dahulu sujud dan dan setelah bangkit tangannya seperti menyembah.
Ada seorang pedagang sari yang tengah memperdagangkan jualannya di halaman samping kuil. Ini sangat menarik bagi kami untuk mencoba melakukan pendekatan menimba data. Namun sayangnya ibuk itu tidak dapat berbahasa Indonesia. Meski tak lancar ia menguunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengan kami. Ibu itu langsung datang dari Kota Amritstar. Kami dikejutkan oleh sesosok pria berjenggot dengan pakaian seperti orang Arab. Ya dia adalah salah satu pendeta yang tadi membaca kitab suci. Pai begitulah sapaan akrab dari setiap orang yang memberikan salam kepadanya. Sakte Sri Akal begitulah salam keselamatan bagi seseorang yang wajib kita balas dengan kata-kata yang sama. Pendeta (Pai) ini bernama Daliph Singh. Ia sudah menjadi pendeta selama 12 tahun. Baru dua tahun terakhir ini dia pindah tugas ke Tebing Tinggi setelah bertugas di Siantar. Ia pun manusia jadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang lebih mumpuni ia rela dipindahtugaskan.
Beliau mengajak kami makan dulu di langgar (sebuah aula tempat makan lengkap dengan kursi dan meja). Di sini kita bebas makan apa saja yang tersedia dan tidak perlu khawatir bahwa menu-menu disini adalah vegetarian karena umat Sikh tak memakan yang berdarah. Dari penjelasan beliau kami bisa membayangkan di ruang mata kami seperti apa kayanya negeri Punjab tapi pemerintah tidak mau memberikan kemerdekaan kepada mereka.
Secara serentak seluruh umat Sikh yang ada di langgar berdiri. Kami pun merasa keheranan dan mengikuti apa yang mereka lakukan. Dari penjelasan pai mereka semua berdiri karena pembacaan kitab suci sudah selesai dilakukan dan dilanjutkan oleh doa penutup. Kami pun diajak masuk ke dalam kuil melalui pintu belakang. Tak lupa kami mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun. Di dalam kuil kami diberikan parsad, sebuah kue suci yang telah didoakan. Kue ini terbuat dari gula dan lemak sapi. Saya kira rasanya enak, akan tetapi dugaanku salah. Rasanya sangat membuat perutku menjadi mual. Rasa lemak sapi sangat mendominasi kue suci ini. Kue tersebut tetap ku telan karena ku lihat kalau kue itu terjatuh mereka tetap memungut lalu memakannya.
Sementara itu umat Sikh sudah berkumpul di halaman kuil untuk memulai upacara pengibaran bendera. Bendera yang sudah berkibar tidak boleh diturunkan lagi dan dipakai dua kali. Bendera yang lama akan dibakar sambil dibacakan doa sebagai bentuk ungkapan rasa syukur umat Sikh. Bendera kuning yang melambai di tiang tinggi ini sebagai pertanda inilah rumah kebenaran dan tingginya keimanan dengan bendera sebagai perlambang cahaya. Pengibaran bendera ini dilakukan oleh beberapa orang pendeta. Penaikan bendera ini diiringi oleh suara lantunan tembang pujian serta alat musik. Setelah bendera dinaikkan, umat Sikh melakukan acara makan bersama di langgar sebelum mereka kembali ke dalam kuil untuk mendengarkan ceramah agama. Bagi yang tidak paham bahasa Punjabi Kuno, di dalam kuil disediakan lcd sebagai terjemahannya.
Di sini juga terdapat sebuah sekolah pesantren. Medan Sikh Community Education Centere begitulah tulisan pada sebuah papan berwarna ungu muda tersebut. Muridnya mulai dari usia lima tahun sampai tidak terbatas. Sekolah ini hanya diadakan pada hari Sabtu pada pukul 15.00- 18.00 WIB. Sekolah ini baru berdiri selama satu tahun dan hanya ada di sini. Muridnya berjumlah 125 orang yang dibagi pada lima kelas. Sementara untuk tenaga pengajar dibantu oleh enam orang ibuk guru dan satu orang bapak guru. Untuk beberapa sekolah yang siswanya beragama Sikh mereka menerima kalau nilai agama siswa mereka diberikan dari Gurdwara. Selain sekolah ini dahulu pernah ada sebuah sekolah bernama Kalsa di Kampung Keling. Sebuah sekolah yang didirikan sebagai bentuk dari usaha supaya bahasa mereka tak punah. Bahkan sekolah inilah yang pertama kali menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa Indonesia. Pada kesempatan itu juga diadakan lomba berhitung dalam bahasa Punjabi oleh anak-anak didik mereka
Deskriminasi dan Usaha Menuntut Hak Kebebasan Beragama yang Sia-Sia
“Kami memang minoritas tapi kami harus punya mata rantai yang kuat. Beberapa kali kami berusaha untuk meminta pengakuan namun sampai sekarang pemerintah terlihat tutup mata. Pengakuan ini terkendala karena kekurangan umat. Saya berharap kalau perkumpulan muda-mudi di sini dulu yang dilegalkan secara hukum”, tutur Shimren Jit Singh (22), mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Methodist. Semasa sekolah ia harus mengikuti pelajaran agama Kristen. Ia diejek oleh teman-temannya karena dianganggap Sikh berbeda dari mereka. Shimren tetap teguh memegang agama Sikh karena orangtuanya selalu menguatkannya.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 477/74054 tertanggal 18 November 1978 menyatakan bahwa agama yang diakui resmi oleh pemerintah adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha, Namun melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid menetapkan Konghucu sebagai agama keenam yang diakui di Indonesia.
Bagaimana dengan nasib-nasib agama yang tidak tercantum dalam enam jenis tersebut? Mereka dianggap sebagai aliran kepercayaan yang dinaungi oleh Direktorat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Penerapan istilah agama yang diakui dan tidak diakui ini berakibat terjadinya suatu diskriminasi.
Mereka tidak mendapatkan hak-hak sipilnya dari pemerintah. Pernikahan di kalangan mereka tidak mendapatkan akte dari kantor Catatan Sipil. Hal ini berakibat pada susahnya mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anak mereka. Dan hal ini sangat terasa imbasnya ketika anak-anak tersebut hendak besekolah dan mencari pekerjaan. Di sekolah, para siswa siswi yang datang dari keluarga penganut ajaran kepercayaan terpaksa harus beragama lain saat berada di lingkungan sekolah.
“Sebenarnya Sikh bukanlah Hindu, akan teapi dalam KTP dibuat Hindu. Surat nikah biasanya dibuat pengantar dari gurdarwa ke PHDI. Nanti akan tercantum hindu Sikh. Belum ada legalitas (pengesahan). Butuh proses. Agama Sikh berada di bawah naungan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) yang beralamat di Jalan Pagaruyung. PHDI ini menaungi kepercayaan bukan agama. Padahal jumlahnya di kota medan sekitar 3000 kepala keluarga menurut hasil sensus 2dua tahun yang lalu”, tutur Baldev Singh
Gbr. Penulisan Agama Hindu dalam KTP umat Sikh
“ 99% umat Sikh sudah menjadi WNI tapi belum dilegalkan. Sikh hanya diakui secara fakultatif tapi bukan nasional. Ada Di KTP yang tertera adalah agama Hindu namun pada surat-surat berharga tertulis Hindu-Sikh. Dalam mengurus surat nikah, terlebih dahulu pihak kuil harus memberikan rekomendasi dulu kepada PHDI sebelum dibuat catatan sipil. Dulu kami membayar mahal untuk mendapatka KTP dan dipersulit dalam pengurusan parport. Dalam pendidikan ada deskriminasi, banyak tak lulus perguruan tinggi padahal pintar”, tutur Salwil Del Singh (47) wiraswasta
Menurut Saswani Singh Sahi atau yang lebih akrab dipanggil Sonny, agama Sikh sebernarnya sudah memenuhi syarat-syarat PBB, yaitu: ada umat, kitab suci, rumah ibadah, pemuka agama, hari besar keagamaan, dll. Akan tetapi kenapa agama Sikh masih belum diakui.
Atas dasar tersebut maka lahirlah Undang-undang No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sebagai petunjuk pelaksanaan UU tersebut, telah diterbitkan pula Peraturan Pemerintah (PP) No.37 Tahun 2007 . Bab VI Pasal 64 ayat (2) UU No.23/2006 ini menyatakan bahwa keterangan tentang agama bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan, tidak diisi atau dikosongkan, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan. Sementara Bab X Pasal 81 PP No.37 tahun 2007 mengatur tentang persyaratan dan tatacara pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan dengan rincian sebagai berikut:
1. Perkawinan Penghayat Kepercayaan dilakukan di hadapan Pemuka Penghayat Kepercayaan
2. Pemuka Penghayat Kepercayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk dan ditetapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan, untuk mengisi dan menandatangani surat perkawinan Penghayat Kepercayaan.
3. Pemuka Penghayat Kepercayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didaftar pada kementerian yang bidang tugasnya secara teknis membina organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pengakuan negara terhadap para penganut agama atau kepercayaan lokal ini setidaknya sedikit membuat mereka mendapatkan sebagian kecil haknya. Namun mereka masih saja dipandang sebelah mata oleh para pemeluk agama yang diakui oeh pemerintah. Pengakuan ini semestinya bisa membuat para pemeluk agama yang diakui dapat bersikap lebih adil, rendah hati, tidak sombong dan arif. Mereka terus memperjuangkan hak pengakuan atas Sikh tanpa merasa lelah. Mereka berharap Sikh bisa diakui seperti di negara tetangga kita, Malaysia.
Klo tuhan satu kenapa harus ada banyak agama? Apa kita tdk bisa berhubungan dengan tuhan kalau tidak punya agama?
sangat menarik ajaran agama Sikh